Dalam rangka membantu tugas-tugas Pemerintahan Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik dalam bidang perencanaan partisipasif, menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat,melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, maka perlu menetapkan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan.
Susunan Pengurus LPMK Berdasarkan SK Lurah Sumurboto No : 144/23/VIII/2018 adalah :
Ketua : Totok Irianto, SH
Wakil Ketua : Hermanto, S.Pd
Sekretaris : M. Firdaus, ST
Bendahara I : dr. Jonatahan
Bendahara II : Sahari