Dalam rangka membantu tugas-tugas Pemerintahan Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik dalam bidang perencanaan partisipasif, menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat,melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, maka perlu menetapkan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan.

Susunan Pengurus LPMK Berdasarkan SK Lurah Sumurboto No : 144/23/VIII/2018 adalah :

Ketua           : Totok Irianto, SH

Wakil Ketua  : Hermanto, S.Pd

Sekretaris     : M. Firdaus, ST

Bendahara I  : dr. Jonatahan

Bendahara II : Sahari